146 Motor Pakai Knalpot Brong Kembali Diamankan Polresta Barelang

Polresta Barelang melakukan operasi cipta kondisi, Minggu (22/9/2024) dini hari. Foto: Humas Polresta Barelang.

BATAM – Komitmen memberantas balap liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Gabungan Polresta Barelang dan Polsek jajaran lakukan cipta kondisi (Cipkon) KRYD dengan menyisir beberapa tempat berkumpulnya remaja di Kota Batam, Sabtu (21/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB hingga Minggu (22/9/2024) dini hari.

Kegiatan Apel Cipkon tersebut dilaksanakan di Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba dan dihadiri juga oleh Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari dan Kasat Samapta AKP Satri Putra.

Dalam cipkon tersebut, personel melakukan patroli dengan rute jalan Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simpang Masjid Raya serta wilayah jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batuaji dan Sekupang.

Cipkon ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.
Kegiatan berupa patroli skala besar dan penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) mobile dan edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan.

Dengan melakukan penilangan terhadap 146 unit kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Hasil dari cipkon tersebut Gabungan Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan 63 unit motor, Polsek Batam Kota amankan sebanyak 19 sepeda motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 16 sepeda motor, Polsek Batu Ampar sebanyak 3 sepeda motor, Polsek Nongsa 3 unit, Polsek Bengkong 6, Polsek Sagulung 9, Polsek Batuaji 11,Polsek Sekupang 11, Polsek Sei Beduk 5 sepeda motor, sehingga total keseluruhan sebanyak 146 unit kendaraan roda dua.

“Bagi yang mau mengambil kendaraannya silakan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” ucapnya.

Dia juga menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu Kapolresta meminta agar semua pihak saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam.

“Kami juga berharap juga dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi KRYD ini dan antisipasi kerawanan malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang yang saat ini dalam masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024, semoga masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” pungkasnya.

SIG