JAKARTA – Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, artinya pada Sabtu (17/8/2024) negara ini merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 kemerdekaan.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan saat itu oleh Soekarno dan Mohammad Hatta (presiden dan wakil presiden pertama), perjuangan diplomatik untuk mendapatkan pengakuan internasional menjadi salah satu langkah penting dalam membangun negara ini.
Ada dua unsur penting yang harus terpenuhi dalam pendirian sebuah negara. Keduanya adalah unsur konstitutif dan deklaratif. Unsur konstitutif terdiri atas wilayah, penduduk, dan pemerintahan, sedangkan unsur deklaratif adalah pengakuan dari negara lain.
Untuk memenuhi unsur deklaratif itulah, perjuangan diplomatik Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari negara lain gencar dilakukan. 7 negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia antara lain:
- Mesir Tanggal Pengakuan: 22 Maret 1946
- India Tanggal Pengakuan: 2 September 1946
- Suriah Tanggal Pengakuan: 2 Juli 1947
- Vatikan Tanggal Pengakuan: 6 Juli 1947
- Irak Tanggal Pengakuan: 16 Juli 1947
- Lebanon Tanggal Pengakuan: 29 Juli 1947
- Afghanistan Tanggal Pengakuan: 23 September 1947
Pemerintah Indonesia juga menyatakan Palestina menjadi salah satu negara yang dari awal mengakui kemerdekaan Indonesia. Dukungan Palestina terhadap kedaulatan Indonesia sebenarnya sudah disampaikan sejak sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada 6 September 1944.
Pengakuan ini disebarluaskan ke seluruh dunia oleh seorang mufti besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini. Kendati demikian, Palestina saat itu berada di bawah mandat Inggris dan belum secara resmi menjadi negara merdeka.
Sumber: SINDOnews.com