Sebanyak 144 Motor Pakai Knalpot Brong Disita Polresta Barelang

Polresta Barelang melakukan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi knalpot brong. Foto: Humas Polres Barelang

BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu yang diwakili oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus melaksanakan Apel Cipkon dan Patroli menyisir di beberapa tempat di Kota Batam. Minggu (11/8/24) dini hari. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen memberantas balap liar dan knalpot brong.

Kegiatan Apel Cipkon tersebut dilaksanakan di Dataran Engku Putri Kota Batam diikuti oleh Sat Intelkam Personil Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, Sihumas. Cipkon ini rutin dilaksanakan setiap malam Minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.

Kegiatan yang dilakukan berupa patroli skala besar dan penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) mobile dan edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan. Dengan melakukan penilangan terhadap 144 unit kendaraan yang menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD),” ujar Fadli.

Ia mengatakan keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab semuanya. Termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekad dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Hasil dari operasi gabungan Polresta Barelang bersama dengan Polsek Batam Kota mengamankan 95 unit sepeda motor, Polsek Sekupang 13 unit sepeda motor, Polsek Batu Aji 12 unit, Polsek Lubuk Baja 13 unit, dan Polsek Nongsa 11 Unit. Sehingga total keseluruhan ada 144 unit kendaraan sepeda motor,” jelasnya.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya bisa datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas. “Untuk anak SMA nanti kami panggil orang tuanya kami panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” tegasnya.

Fadli juga mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktifitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi ini dan antisipasi kerawanan Malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” pungkasnya.

SIG