Buronan Filipina Ditangkap Imigrasi Batam Saat Hendak ke Malaysia

buronan filipina ditangkap imigrasi batam
Dua wanita buronan Pemerintah Filipina ditangkap Imigrasi Batam saat berada di Pelabuhan Internasional Batam Center. Foto: Istimewa

BATAM – Dua buronan asal Filipina yakni SG (40) dan KO (24) diamankan Imigrasi Kelas I TPI Batam saat hendak menyeberang ke Malaysia, Senin (19/8/2024).

Diketahui kedua buronan ini diamankan setelah pihak Imigrasi mendapati laporan tindakan dugaan tindak pidana keimigrasian. Mendapat laporan ini, petugas Imigrasi Batam langsung bergerak, dan berhasil mengidentifikasi kedua WNA tersebut di Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Tim melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai,” kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana pada Kamis (22/8/2024).

Setelah pemeriksaan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.

Selain SG dan KO, pihaknya pihak Filipina juga tengah memburu AG (38), dan WG (34). Keempat WNA ini disebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pemerintah Filipina, karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.,

“Mereka kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, petugas menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir untuk mereka,” katanya.

Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/8/2024), untuk kemudian diserahterimakan dan dikawal oleh petugas Imigrasi dari BOI Filipina pada hari Kamis 22 Agustus 2024.

“Penangkapan SG dan KO merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan lainnya,” kata dia.

SIG