BATAM – Sebanyak 15 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam pensiun mulai 1 September 2024. Surat Keputusan (SK) PNS yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 September itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, Kamis (29/8/2024).
Selain menyerahkan SK penisun, dalam kesempatan itu Jefridin juga menyerahkan Piagam Penghargaan dan sagu hati. Jefridin mewakili Walikota Batam Muhammad Rudi menyampaikan terima kasih kepada para penerima SK pensiun.
“Pengabdian dan dedikasi Bapak dan Ibu selama ini telah memberikan dampak positif bagi perkembangan Batam. Anda semua telah memberikan kontribusi yang sangat berarti,” kata dia.
Ia berharap semangat untuk membangun daerah ini terus berlanjut, bahkan setelah pensiun mereka diajak untuk tetap aktif dalam organisasi seperti PWRI, untuk terus memberikan sumbangsih bagi kemajuan Batam.
“Pemerintah Kota Batam berterima kasih atas semua usaha dan pengabdian yang telah diberikan, serta berharap agar kontribusi para pensiunan tetap menjadi bagian penting dari pembangunan Batam ke depan,” kata dia.
15 orang PNS tersebut di antaranya Fatmah dan Fitrieni dari Dinas Pendidikan dengan masa pengabdian masing-masing 40 tahun 11 bulan dan 39 tahun 10 bulan.
Selain itu, Ahmad Thabrani dan Rosmah Nurany dari Dinas Pendidikan, Agus Setia Budi dari Dinas Perhubungan, Firdaus dari Bapenda, serta Tuty Dahlia dari Dinas Pendidikan.
Para penerima SK lainnya ialah Arasmi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dengan masa pengabdian 35 tahun 9 bulan, Emirita dari Kecamatan Sekupang dengan masa pengabdian 39 tahun 5 bulan, serta Turmudhi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Raja Agus Daud dari Bapenda, dan beberapa nama lainnya dari berbagai dinas dan kecamatan.
(Red)