BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menggelar penyuluhan tertib berlalu lintas kepada Warga Negara Asing (WNA) di Kawasan Industri Terpadu Kabil, Batam, Jumat (6/9/2024).
Kegiatan ini dalam rangka HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, pelaksanaan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada WNA di Kawasan Industri Terpadu untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan.
“Sosialisasi mencakup mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di Kota Batam, dan cara kerja ETLE Yang berada di Batam terdiri dari dua jenis, yaitu Statis dan Mobile. Kegiatan ini penting untuk menerangkan pada Expatriat yang beraktifitas di Kota Batam,” katanya.
Tri juga menjelakan bahwa di Kota Batam ETLE ada di 4 titik yaitu Simpang Panbil, Simpanvg KBC, Simpang Engku Putri dan Simpang Grand Mall Batam. Dalam kegiatan, petugas memberikan pemahaman bahwa di larang melakukan pelanggaran lalu lintas, karena akan tercapture setiap pelanggaran oleh teknologi kamera ETLE.
“Kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas juga diisi dengan imbauan agar pengendara tetap lebih berhati-hati dikarenakan banyaknya pekerjaan pelebaran jalan dan pembangunan lapangan pekerjaan khususnya di Wilayah Kabil, Nongsa.
WNA agar mematuhi rambu lalu lintas dan ETLE yang ada di Batam,” jelasnya.
Para WNA ini ditegaskanya, juga wajib tertib dan taat dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Usai kegiatan para ekspatriat menyambut baik program ETLE dalam tertib berlalu lintas selama berkendara di jalan.
“Acara sosialisai berjalan lancar, para ekspatriat memberikan pertanyaan terkait mekanisme tilang ETLE dan penyelesaian apabila melanggar. Pihak Kawasan Industri Kabil juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan Pos Bising dari Ditlantas Polda Kepri dan berharap kegiatan dilaksanakan berkala,” tutupnya.
SIG