
JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, bersama DPRD Sultra resmi menandatangani Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2024 pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (17/9/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Abdurrahman Saleh, berlangsung secara virtual dan dihadiri anggota DPRD yang telah memenuhi kuorum.
Perubahan APBD ini disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, pergeseran anggaran antar program dan kegiatan, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.
Selain itu, adanya kebutuhan mendesak untuk mengatasi kondisi darurat seperti anomali cuaca ekstrem akibat El Nino juga menjadi pertimbangan penting dalam penyesuaian ini.
Dalam kesepakatan tersebut, target pendapatan daerah dinaikkan sebesar 12,09%, dari Rp 4,745 triliun menjadi Rp 5,318 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat 5,43%, dari Rp 4,983 triliun menjadi Rp 5,254 triliun. Rincian perubahan anggaran ini akan dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD (RPAPBD) Tahun Anggaran 2024.
Supratman, juru bicara Badan Anggaran (Banggar), menyampaikan bahwa perubahan ini juga dipengaruhi oleh rekomendasi dari Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dana bagi hasil dapat terealisasi sesuai target. Selain itu, upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi prioritas,” ungkap Supratman.
Ia juga menambahkan bahwa anggaran prioritas akan difokuskan untuk infrastruktur dasar serta penanganan masalah sosial seperti pengangguran dan kemiskinan ekstrem.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang bertindak atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, bersama Wakil Ketua DPRD, Herry Asiku, Jumarding, dan Nursalam Lada, yang mewakili DPRD Sultra.
Pj Gubernur Andap berharap, perubahan APBD ini dapat mempercepat pembangunan di Sultra dan membantu menyelesaikan masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, serta stunting. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem.
“Kami berharap perubahan ini dapat berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Sultra yang lebih maju, sejahtera, dan modern,” ujar Andap.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Forkompimda Sultra, Sekda Provinsi, serta pimpinan dan anggota DPRD Sultra.
SIG