BATAM – Tim gabungan Kepolisian dari Polda Kepri dan Polresta Barelang berhasil menangkap MA, pelaku penganiaya yang menyebabkan korbannya yakni AY (44) mengalami beberapa luka serius di sekitar leher dan tangannya berhasil ditangkap, Rabu (25/9/2024).
Setelah sempat bersembunyi di hutan kawasan DAM Sei Ladi dan pelaku muncul di hutan kawasan Sukajadi, MA diketahui memiliki hubungan istimewa dengan korban.
Keduanya sudah kenal selama tiga bulan belakangan ini melalui sebuah aplikasi kencan. Pelaku diketahui kesal dengan korban karena korban tak memberi uang Rp1 juta padanya.
Hal ini dikatakan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah. Menurut keterangan yang telah diambil, motif MA nekat melakukan penganiayaan berat yang mengarah percobaan pembunuhan tersebut, disebut karena terlilit utang dari judi online.
“Pelaku dan korban sudah kenal selama 3 bulan ini, pelaku sedang terlilit utang karena bermain judi. Namu kita akan dalami lagi,” ucapnya.
Menurutnya, pelaku memang sudah merencanakan kejahatan ini terhadap korban. Hal ini bisa dibuktikan dengan tersangka sudah mempersiapkam sebilah pisau sebelum melaksanakan aksinya tersebut.
“Unsur pidana dengan perencanaan sudah masuk, buktinya dia sudah siapkan pisau yang menjadi alat melukai korban,” bebernya.
Yan mengaku mengapresiasi gerak cepat Tim Gabungan yang berhasil mengamanakan pelaku kekerasan tersebut.
“Saya apresiasi atas keberhasilan tim gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang yang telah menangkap pelaku dalam 1 kali 24 jam,” kata Kapolda yang didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander.
SIG