BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil melaksanakan program Taat Pembayaran Pajak (Tanjak Kepri) di PT Sat Nusapersada Tbk, sebuah perusahaan besar yang berlokasi di Batam, Jumat (18/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha, akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Dalam kegiatan yang berlangsung, tim Samsat Bergerak Polda Kepri, yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri Kompol Dr Ricky Firmansyah, SIK, SH, MH yang didampingi anggota Bapenda Kepri berhasil melakukan registrasi dan pembayaran pajak tahunan untuk 50 unit kendaraan roda empat milik perusahaan tersebut.
Selain melakukan pelayanan registrasi dan pembayaran pajak, tim Samsat juga memberikan sosialisasi kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri Kompol Dr Ricky Firmansyah, SIK, SH, MH mengatakan, bahwa program ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan menghindari berbagai permasalahan yang mungkin timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak.
“Kami mengapresiasi kerjasama yang baik dari PT Sat Nusapersada Tbk. dalam mendukung program Tanjak Kepri ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” ujarnya.
Program Tanjak Kepri dikatakannya, merupakan salah satu upaya Polda Kepri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan registrasi kendaraan.
“Program ini guna membantu masyarakat untuk pembayaran pajak kendaraan dan juga registrasi kendaraan yang dimilikinya, untuk PT Sat Nusapersada Tbk sendiri merupakan Perusahaan yang masuk kategori yang taat pajak,” pungkasnya.
YAN