
BATAM – Rizki Faisal, Anggota Komisi 3 DPR RI dapil Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan apresiasi untuk Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran yang berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang melibatkan oknum pegawai BP Batam.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan oknum pegawai BP Batam,” ucapnya, Rabu (20/11/2024).
Dijelaskannya, bahwa langkah ini menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, sekaligus menjaga integritas institusi.
“Saya pribadi juga menghargai upaya Kepolisian yang telah bekerja secara profesional untuk membongkar jaringan ini,” katanya.
Legilslator Golkar ini juga menyarankan terkait pengawasan seraya memberikan applause untuk Direktur Reserse Krimimal Umum (Direkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander dan anggotanya.
“Ke depan, Saya berharap pengawasan terhadap aparat pemerintah dan pegawai institusi strategis seperti BP Batam dapat ditingkatkan,” jelasnya.
Untuk itu dia mengatakan bahwa yang penting adalah memastikan tidak ada celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Dia juga menghimbau semua pihak untuk memperkuat koordinasi antara lembaga, termasuk dengan DPR, guna mendorong kebijakan yang lebih tegas dalam pencegahan TPPO.
“Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO harus terus digalakkan agar masyarakat dapat lebih waspada,” tutupnya.
Seperti yang diketahui, tersangka PNS di BP Batam berinisial RS alias R ditangkap pada 31 Oktober 2024 setelah diketahui meloloskan calon PMI non-prosedural dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.
Direktur Reserse Krimimal Umum (Dirrekrimum) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan tersangka RS bekerja sebagai pegawai BP Batam yang bertugas di pelabuhan. Menurut dia, pelaku MI dan RS memiliki keterkaitan erat.
Dimana pelaku MI bertugas merekrut orang-orang yang akan bekerja ke luar negeri. Nanti akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan RS untuk meloloskan calon PMI itu bisa lolos masuk ke kapal.
DIC