Alih Tugas Beberapa PJU Polda Kepri dan Jajaran

Mapolda Kepri. Foto : Newsbatam.com

BATAM – Sebanyak 18 Pejabat Utama Polda Kepri beserta Kapolres/ta Jajaran dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 Tanggal 29 Desember 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri, Senin (30/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Surat Telegram tersebut ditanda tangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo yang mengatasnamakan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang Alih Tugas Jabatan/Mutasi jabatan Pejabat Utama Polda Kepri.

Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan Alih Tugas Jabatan :

1. Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono Karo SDM Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025).

2. Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., Karo SDM Polda Malut, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Kepri.

3. Kombes Pol Dony Alexander, S.I.K., M.H., Dirreskrimum Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

4. Kombes Pol Ade Mulyana Dirpamobvit Polda Banten, diangkat diangkat dalam jabatan baru Dirreskrimum Polda Kepri.

5. Kombes Pol Putu Yudha Prawira Dirreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Riau.

6. Kombes Pol Trisno Eko Santoso Dirpolairud Polda Kepri, diangkat diangkat dalam jabatan baru Dirpolairud Polda Bengkulu.

7. Kombes Pol Handono Subiakto Dirpolairud Polda Kalteng, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Kepri.

8. Kombes Pol Budi Santosa Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri, dimutasikan diangkat dalam jabatan baru Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025).

9. Kombes Pol Pria Budi, Ka SPN Polda Kepri, dimutasikan diangkat dalam jabatan baru Analis Kebijakan Madya Bidang Kurikulum Lemdiklat Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025)

10. AKBP Hamam Wahyudi Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri, diangkat sebagai Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri.

11. AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora Kabagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri.

12. AKBP Ary Baroto Wadirreskrimum Polda Kepri, diangkat diangkat dalam jabatan baru Ka SPN Polda Kepri.

13. AKBP Riky Iswoyo Kapolres Bintan Polda Kepri, diangkat diangkat dalam jabatan baru Kabagdalpers Ro SDM Polda Kepri.

14. AKBP Yunita Stevani Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bintan Polda Kepri.

15. AKBP Ade Kuncoro Ridwan Wadirreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Riau.

16. AKBP Tidar Wulung Dahono Wadirresnarkoba Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Kaltara.

17. AKBP Farouk Oktara Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau.

18. AKBP Agung Surya Prabowo Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Kepri.

Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan bahwa alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier. Lalu ada promosi yang dimana akan menambahkan pengalaman tugas tour of duty dan tour of area.

“Alih tugas jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi instansi Polri. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan dan kami optimis bahwa dengan pergantian ini, kita akan mencapai prestasi yang lebih tinggi bersama Polda Kepri,” tutupnya.

Dia juga menekankan bahwa para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya Surat Telegram Kapolri tersebut. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru.

DIC