Seorang Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri Miliki Hampir 2,7 Kg Ganja

Barang bukti ganja yang diamankan Sudit I Ditresnarkoba Polda Kepri. Foto : Newsbatam.com

BATAM – Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap seorang pria yakni JS alias T (55). Tulang ditangkap polisi di kawasan Rumah Liar Bukit Senyum, Sungai Jodoh, Batu Ampar, pada Selasa (14/10/2025) malam.

Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Komarudin, dari tangan tersangka polisi menyita daun kering diduga ganja seberat total 2,69 kilogram, lengkap dengan timbangan digital, uang tunai, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi haram.

“Penangkapan ini hasil tindak lanjut laporan masyarakat. Kami bergerak cepat dan mengamankan tersangka bersama barang bukti ganja siap edar dalam jumlah cukup besar,” ungkapnya, Selasa (21/10/2025).

Tersangka ini menurutnya dikenal warga sekitar sebagai pria pendiam, namun aparat menemukan fakta mencengangkan yakni rumah yang ditempatinya ternyata menjadi gudang penyimpanan ganja siap edar. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai ukuran paket ganja.

“Mulai dari paket besar, sedang, hingga 146 paket kecil yang siap diedarkan di kawasan Batu Ampar dan sekitarnya,” jelasnya.

Selain ganja, polisi juga menyita uang tunai Rp620 ribu, timbangan digital merah merk Megato, serta ponsel OPPO A60 warna biru yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

“Semua barang bukti dan tersangka telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok dari luar Batam,” terang Komar.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 111 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Kepri dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama. Setiap laporan kami tindaklanjuti demi menjaga generasi muda Kepri dari bahaya narkoba,” tutupnya.

DIC