PT Rajawali Adinata Karoseri Ramaikan Industri Karoseri di Batam

Peresmian PT Rajawali Adinata Karoseri. Foto : Ist

BATAM – Dalam upaya menekan peredaran kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) tidak hanya dilakukan melalui penindakan di jalan raya. Kehadiran industri karoseri yang patuh terhadap regulasi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan keselamatan transportasi. 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri mendukung operasional PT Rajawali Adinata Karoseri yang resmi dibuka di kawasan Jalan Pelabuhan Sagulung Simpang Palma, Kecamatan Sagulung, Batam, Selasa (16/6/2026).

Dukungan tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Taufiq Lukman Nurhidaya saat menghadiri peresmian perusahaan sekaligus memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pelaku usaha transportasi dan industri karoseri.

“Keberadaan industri karoseri memiliki keterkaitan langsung dengan keselamatan lalu lintas karena berhubungan dengan bentuk, fungsi, dan spesifikasi teknis kendaraan yang akan digunakan masyarakat,” ucapnya.

Karoseri merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan. Tanpa karoseri, kendaraan hanya berupa rangka dan mesin yang belum memiliki fungsi sesuai peruntukannya.

“Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Dalam aturan tersebut, keselamatan tidak hanya mencakup pengguna jalan, tetapi juga kendaraan yang digunakan. Karena itu, perusahaan karoseri harus memastikan setiap kendaraan yang diproduksi memenuhi standar teknis dan laik jalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Legalitas dan standar teknis karoseri telah diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan,” jelasnya.

Aturan tersebut mengatur berbagai aspek, mulai dari spesifikasi teknis komponen kendaraan, ukuran dan dimensi kendaraan, kapasitas muatan, hingga kewajiban kendaraan untuk lulus uji tipe dan uji berkala atau KIR sebelum beroperasi di jalan.

“Jangan sampai ada perubahan spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan demi kepentingan tertentu. Praktik seperti itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ditlantas Polda Kepri bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan seluruh pemangku kepentingan lalu lintas akan terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, terutama kendaraan ODOL yang masih menjadi salah satu penyebab kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, verifikasi nomor rangka dan nomor mesin, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan over dimensi maupun over loading.

Selain pengawasan, pihaknya juga akan melakukan edukasi dan penyuluhan kepada industri karoseri agar seluruh proses produksi kendaraan berjalan sesuai standar keselamatan.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Kepri, Dini Kusumahati Damarintan, menyambut baik kehadiran PT Rajawali Adinata Karoseri di Batam. Menurutnya, selama ini kebutuhan karoseri kendaraan di Batam masih banyak bergantung pada perusahaan di luar daerah.

“Kehadiran karoseri di Batam tentu menjadi kabar baik bagi dunia transportasi dan industri. Selama ini cukup banyak kebutuhan karoseri yang harus dikerjakan di luar daerah karena belum tersedia fasilitas yang memadai di Batam,” ujarnya.

Dini mengatakan BPTD Kepri siap mendukung pengawasan dan pengujian kendaraan yang diproduksi perusahaan tersebut. Saat ini pihaknya memiliki tenaga penguji yang kompeten untuk memastikan kendaraan memenuhi standar teknis dan keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia berharap PT Rajawali Adinata Karoseri dapat menjadi contoh industri karoseri yang mengedepankan profesionalisme, kepatuhan terhadap regulasi, serta menghasilkan kendaraan yang aman digunakan masyarakat.

“Harapan kami, perusahaan ini dapat membantu mencegah praktik over dimensi dan menghasilkan kendaraan yang sesuai standar teknis. Dengan begitu, keselamatan transportasi dapat terus ditingkatkan,” katanya.

Rangkaian peresmian operasional PT Rajawali Adinata Karoseri juga diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dari Panti Asuhan Rizki Illahi, peluncuran operasional perusahaan secara simbolis, serta ramah tamah bersama para undangan.

DIC