BP3MI Kepri Catat 2.948 PMI Diberangkatkan Secara Prosedural, Singapura Jadi Negara Tujuan Terbanyak

PMI Prosedural Yang Diberangkatkan BP3MI Kepri. Foto : Newsbatam.com

BATAM – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 2.948 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah diberangkatkan secara prosedural sepanjang Januari hingga 12 Agustus 2026. Negara Singapura tujuan terbanyak para PMI.

Kepala BP3MI Kepri Kombes Imam Riyadi mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi BP3MI dengan instansi terkait serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Alhamdulillah, capaian pemberangkatan PMI secara prosedural oleh BP3MI Kepri di Provinsi Kepri tahun 2026 berjumlah 2.948 orang,” kata Imam, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan data BP3MI Kepri, jumlah tersebut meningkat 208 persen dibandingkan periode Januari hingga 12 Agustus 2025 yang tercatat sebanyak 958 PMI.

Dari total 2.948 PMI yang ditempatkan pada tahun ini ,sebanyak 1.862 orang merupakan warga Kepri. Pemberangkatan PMI secara prosedural itu juga lebih tinggi dibandingkan jumlah PMI asal Kepri yang dideportasi.

“Yang melampaui angka PMI deportasi 2.362 orang PMI berkat kerja sama dan kolaborasi instansi terkait dan Pemerintah Provinsi Kepri,” ujarnya.

Imam menjelaskan dalam penempatan PMI, skema perseorangan menjadi yang paling dominan dengan jumlah 2.471 orang. Kemudian skema P to P sebanyak 475 orang dan penempatan melalui pemerintah sebanyak dua orang.

“Singapura menjadi negara tujuan penempatan PMI terbanyak. Tercatat 1.357 PMI ditempatkan ke negara tersebut hingga 12 Agustus 2026. Malaysia berada di urutan kedua dengan 839 PMI. Selanjutnya Uni Emirat Arab sebanyak 132 PMI, Taiwan 124 PMI, dan Serbia sebanyak 95 PMI,” ujarnya.

Imam menjelaskan Dari sisi jabatan, Able Seaman menjadi pekerjaan yang paling banyak ditempati PMI melalui layanan BP3MI Kepri dengan jumlah 411 orang. Posisi berikutnya yakni Welder sebanyak 365 orang.

“Kemudian Captain/Master sebanyak 153 orang, Agricultural Labour 152 orang, serta Chief Officer sebanyak 142 orang,” ujarnya

Imam mengatakan capaian tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan penempatan PMI secara prosedural. Hal itu sekaligus menjadi upaya untuk mendorong masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi.

“Dengan penempatan secara prosedural, PMI diharapkan memperoleh perlindungan sejak proses keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kembali ke Indonesia,” ujarnya.

DIC