WNA China Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Karyawannya

Korban bersama kuasa hukumnya. Foto : Newsbatam.com

BATAM — Persoalan pembayaran gaji karyawan berujung laporan polisi. Seorang karyawan bagian accounting Shark Club, Batam, melaporkan seorang warga negara China berinisial ShanShan ke Polsek Batam Kota pada 11 September 2026. ShanShan dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap korban, Sensen Christian.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum korban, Martinus Zega. Menurut Martinus, penganiayaan terjadi di lingkungan tempat korban bekerja, yakni Shark Club yang sebelumnya bernama Panda Club di One Mall Batam, pada Selasa, 8 September 2026.

Martinus mengatakan korban mengalami sejumlah luka setelah terlibat cekcok dengan terlapor. Luka itu antara lain bekas cakaran di bagian leher, memar pada lengan kanan, serta memar di punggung akibat tubuh korban terbentur lantai.

“Kami berharap terlapor segera diamankan untuk kepentingan proses hukum,” kata Martinus Rabu (169/2026).

Martinus mengatakan, pihaknya juga meminta polisi mempertimbangkan langkah pencegahan terhadap terlapor karena yang bersangkutan merupakan warga negara asing. Ia menyebut terlapor berada di Indonesia dengan visa turis.

“Karena terlapor merupakan warga negara asing, kami meminta pencegahan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri ke luar negeri,” ujarnya.

Permintaan tersebut dikatakan Martinus, dapat dilakukan melalui mekanisme pencegahan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, status keimigrasian terlapor dan kewarganegaraannya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Peristiwa itu, berdasarkan keterangan korban yang disampaikan kepada kuasa hukumnya, bermula dari persoalan pembayaran gaji karyawan Shark Club.

Pencairan gaji semula dijadwalkan pada Sabtu, 5 September 2026. Karena pembayaran dilakukan secara tunai dan tanggal tersebut bertepatan dengan hari Sabtu, pencairan ditunda hingga Senin, 7 September.

Pada Senin pagi, korban pergi ke bank dengan membawa kuitansi milik Chenming, yang disebut sebagai bos Shark Club. Siang harinya, korban mendapat perintah untuk menyiapkan pembayaran gaji karyawan secara tunai.

Namun, menurut korban, pada tahap akhir pemeriksaan laporan gaji ditemukan persoalan. Terlapor kemudian meminta laporan tersebut diperbaiki. Korban mengaku telah memperbaikinya dan menyerahkan kembali laporan itu kepada pihak terkait.

Sebagian besar karyawan kemudian menerima gaji pada Senin. Pembayaran untuk para dancer dijadwalkan dilakukan pada Selasa karena menurut keterangan korban, bagian tersebut akan ditransfer.

Pada Selasa, para dancer datang ke kantor untuk menanyakan pembayaran gaji. Korban kemudian menyerahkan laporan kepada Chenming. Dari pemeriksaan tersebut disebutkan ada seorang dancer yang tidak dapat menerima gaji karena mendadak mengundurkan diri.

Untuk memastikan tidak terjadi kesalahan pembayaran, korban mengaku kembali mengonfirmasi persoalan itu kepada terlapor. Menurut keterangannya, percakapan tersebut kemudian berubah menjadi pertengkaran.

Korban mengatakan terlapor membentak dan marah kepadanya. Laporan gaji yang dibawanya disebut dilemparkan ke wajah korban beberapa kali.

Situasi kemudian memanas. Berdasarkan keterangan korban, terlapor menarik rambutnya, mencekik leher, kemudian menendangnya dari belakang. Tubuh korban disebut terjatuh dan punggungnya membentur lantai.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka yang kemudian menjadi dasar pengaduan kepada kepolisian.

Martinus mengatakan pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada Polsek Batam Kota. Ia berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dengan memeriksa korban, saksi, terlapor, serta bukti-bukti lain yang dapat menjelaskan rangkaian kejadian.

“Penanganan perkara kami serahkan kepada kepolisian. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” kata Martinus.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) Guntur S. Hamonangan mengatakan untuk penganiayaan ranahnya ada di kepolisian.

“Selanjutnya setelah penyelesaian permasalaahn, pihak polisi melimpahkan ke kami untuk proses lebih lanjut hingga pendeportasian,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak terlapor mengenai tuduhan tersebut. Polisi juga belum menyampaikan hasil penyelidikan maupun status hukum ShanShan dalam perkara ini.

DIC