Bhabinkamtibmas Polsek Daik Lingga Gencar Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla ke Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Daik Lingga, Brigpol Ivan Safii, Laksanakan Sosialisasi dan himbauan dampak dari Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) kepada masyarakat pemilik lahan di kecamatan Daik Lingga, Senin (10/02/2025). Foto : Humas Polres Lingga

LINGGA- Bhabinkamtibmas Polsek Daik Lingga Laksanakan Sosialisasi dan himbauan dampak dari Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) kepada masyarakat pemilik lahan di kecamatan Daik Lingga, Senin (10/02/2025).

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Daik Lingga, para Bhabinkamtibmas Polsek Daik Lingga, Brigpol Ivan Safii, (Bhabinkamtibmas desa Limbung), Briptu Febi Eka Julian Saputra, (Bhabinkamtibmas kelurahan Daik), dan Brigpol Rudi Yanto, (Bhabinkamtibmas kelurahan Pancur) melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari Karhutla di wilayah hukum Polsek Daik Lingga.

AKBP Apri Fajar Hermanto, Kapolres Lingga, melalui AKP Mayson Safri, Kapolsek Daik Lingga mengatakan Kegiatan para Bhabinkamtibamas melaksanakan sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir risiko Karhutla serta melindungi lingkungan dan menjaga keamanan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

AKP Mayzon menjelaskan bahwa Polres Lingga berkomitmen untuk terus menumbuhkan kesadaran masyarakat di kabupaten Lingga khusus nya masyarakat di Daik Lingga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, pada saat membersihkan atau membuka lahan baru terutama di musim kemarau.

“Kerja sama dengan masyarakat adalah fokus utama kami dalam mencegah dan meminimalisir terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Lingga” ungkap AKP Mayson.

AKP Mayson, menambahkan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini, sehingga masyarakat dapat memahami dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak yang sangat Signifikan seperti kerugian ekonomi, merusak ekosistem dan berdampak kepada kesehatan, pencemaran udara dan juga ada sanksi hukum pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan,” Para AKP Mayson.

Kegiatan sosialisasi para Bhabinkamtibmas ini berupa edukasi dan penyampaian himbauan untuk mencegah Karhutla kepada masyarakat. Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat di kabupaten Lingga dalam menjaga kelestarian lingkungan dapat meningkat demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat untuk generasi mendatang. (Redaksi)