Gubernur Kepri Tekankan Pengelolaan Dana Desa Efektif dan Transparan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat membuka Rakor Pengawas Desa 2024 di Batam. Foto: Diskominfo Kepri

BATAM – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menekankan agar pengelolaan dana desa harus efektif, transparan dan akuntabel. Hal itu dikatakannya saat membuka Rakor Pengawas Desa Tahun 2024 di Batam, Minggu (25/8/2024).
Acara diikuti oleh seluruh inspektorat, camat, dan kepala desa dari lima kabupaten di Provinsi Kepri.

Ansar menegaskan dana desa yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah harus digunakan sesuai dengan tujuannya.

“Yakni untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kepri juga akan terus memastikan setiap pemerintahan desa berjalan dengan baik dan efektif, serta mengevaluasi kinerja perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya, termasuk dalam melakukan perencanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa.

Ansar menjelaskan Pemprov Kepri bersama Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri telah melakukan koordinasi melalui Perjanjian Penandatanganan Kerja Sama (PKS) sebagai wujud komitmen dalam mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi dalam PKS ini bertujuan agar para pihak senantiasa berkoordinasi dan memberikan informasi yang valid antara aparatur penyidik internal dan aparat kepolisian, jika ada dugaan indikasi penyelewengan jabatan dan kekuasaan yang dilakukan dalam pengelolaan dana desa.

“Koordinasi melalui PKS ini bukan untuk melindungi orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya hingga merugikan keuangan negara. Pengawas internal harus berkoordinasi dengan baik bersama aparat kepolisian terkait tata cara pelaporan dengan tetap memperhatikan kaidah hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Provinsi Kepri ST Irmendas, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola dana desa yang jumlahnya terus meningkat sejak program ini digulirkan. Saat ini, jumlahnya telah mencapai Rp 1 miliar per desa.

“Dengan terus meningkatnya dukungan keuangan desa, tentu perlu ada dukungan khusus dari inspektorat berupa bimbingan dan pengawasan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangannya,” jelas ST Irmendas.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang hadir pada kegiatan itu menekankan pentingnya koordinasi pengawasan yang baik melalui kerja sama lintas sektor antara Pemerintah Provinsi Kepri, Kepolisian Daerah Provinsi Kepri, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri.

“Koordinasi yang baik dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan dana desa digunakan dengan bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan, sehingga potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan dan pengelolaannya bisa terus diminimalisir,” ujarnya.

(Red)