JMSI Batam Siap Dilantik di Kaltim Usai Terima Mandat

JMSI Kepri memberikan mandata kepada Amran Chan untuk memimpin JMSI Batam. Foto: Istimewa

Batam – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau (Kepri) mengembangkan sayap organisasi. Untuk pertama kalinya, JMSI Kepri memberikan mandat kepada Amran Chan untuk menjalankan dan membentuk kepengurusan Pengurus Cabang JMSI Kota Batam.

Surat mandat ini yang diterima Amran Chan ini langsung disampaikan oleh Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna, Rabu, 28 Agustus 2024.

“Saya siap menjalankan roda organisasi ini,” kata Amran Chan usai menerima surat mandat di Batam Centre yang merupakan lokasi yang tidak jauh dari titik kekuasaan di Kota Batam.

Bang Bram, sapaan akrab dari Amran Chan ini mengatakan sesuai dengan surat mandat maka dalam waktu dekat akan mengumpulkan anggota.

Lalu, katanya lebih jauh, selanjutnya ada tugas untuk membentuk kepengurusan yang akan mengisi struktur organisasi.

“Kami dari Batam siap untuk mengikuti pelantikan yang akan dilaksanakan di Kalimantan Timur (Kaltim), Desember 2024 mendatang,” katanya.

Saat ini, katanya, ia sedang melakukan pendataan terhadap media online yang akan bergabung di JMSI Batam. Dan tambahnya, anggota yang tergabung di JMSI Batam diteliti terlebih dahulu datanya.

“Kami ini ingin menunjukkan kualitas. Jadi, calon anggota harus kami telaah dulu sebelum diterima,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna mengatakan mandat yang diberikan kepada Amran Chan ini sudah menjadi program kerja.

Eddy menyebutkan, saat ini JMSI Kepri sedang fokus untuk persiapan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kaltim pada pertengahan Desember 2024 mendatang.

“Kami masih mengurus administrasi untuk pembentukan Pengcab ini. Mudah-mudahan, Desember mendatang, ada 2 Pengcab dari Kepri yang akan dilantik di Kaltim,” katanya.

Sambil menunggu kegiatan di Kaltim, JMSI Kepri akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Pelajar. Kegiatan ini akan dilaksanakan di 16 titik sekolah yang tersebar di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun.

SIG