JMSI Kepri Edukasi Siswa SMAN 25 Batam Terkait Bahaya Narkoba

JMSI Kepri melakukan sosialisasi bahaya narkoba di SMAN 25 Batam. Foto: JMSI Kepri

BATAM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan program edukasi di SMAN 25 Batam.

Kegiatan yang berlangsung, Sabtu (28/9/2024) ini dihadiri puluhan siswa kelas X, XI dan XII.

JMSI Kepri, terus menggelar sosialisasi bahaya Narkoba ke pelajar di 16 titik sekolah tingkat SMAN Kepri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelajar tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Kepala SMAN 25 Batam, M. Syurman Rizal dalam kesempatan tersebut, menyambut baik inisiatif JMSI Kepri.

“Pendidikan tentang bahaya narkoba sangat penting bagi siswa kami. Kami berharap dengan kegiatan ini, para siswa dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan,” katanya.

Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna menjelaskan tentang peredaran gelap narkoba, serta konsekuensi hukum dan sosial yang menyertainya.

“Jadi kami ingin memastikan bahwa generasi muda memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari bahaya narkoba,” ungkap ketua JMSI Kepri dalam sambutannya.

Lanjut Eddy, masalah narkoba ini adalah musuh bersama, untuk itu mari perangi narkoba melalui cara masing- masing, salah satunya dengan membuat karya tulis tentang bahaya narkoba.

Dijelaskannya, hasil tulisan para pelajar ini nantinya akan dikumpulkan dan dijadikan buku.

“Semoga buku ini bisa menjadi buku literasi,” harapnya.

Sementara itu, dalam sesi tanya jawab seorang siswi kelas XII 1B SMAN 25 bermarga Pasaribu menanyakan, apakah narkoba itu bisa dalam bentuk apa saja dan masuknya melalui apa begitu saja.

Kemudian, salah satu siswi lainnya menanyakan, apakah semua dicantumkan ke seluruh media sosial yang ada atau hanya satu media saja, tentang tulisannya.

Kemudian Eddy menjelaskan bahwa itu hanya Kepolisian yang bisa menjawabnya.

“Untuk menjawabnya itu adalah tugas Kepolisian, bukan tugas Saya, karena Saya takut nanti salah jawabnya,” ujar Eddy.

Untuk pertanyaan siswi lainnya Eddy menjelaskan bahwa tidak harus semua di upload ke media sosial, yang terpenting salah satu harus ada di upload ke medsos tentang tulisan tersebut.

Kemudian Eddy mengatakan, peserta untuk memenuhi syarat agar masuk kriteria harus mengupload ke medsos.

“Jika adik-adik membuat tulisan dan dikategorikan mendapat nilai bagus, namun, itu bisa gugur apabila tulisan adik-adik tidak diupload ke medsos,” jelasnya.

Dia menjelaskan, bagi peserta yang mengikuti sosialisasi ini harus memahami materi yang disampaikan oleh narasumber. Kemudian peserta menulis hasil pemahaman tentang materi.

“Bagi yang terbaik, pemahaman dan penuangan materi ini, maka layak jadi duta pelajar anti narkoba,” pungkas Eddy.

Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Dengan pengetahuan yang tepat, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan dan menjaga diri serta lingkungan dari ancaman narkoba.

SIG