Kakanwil Ditjenpas Kepri Laksanakan Bintorwasdal Di Rutan Kelas I Tanjungpinang

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas), Aris Munandar saat Kunjungan ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Tanjungpinang, Selasa (18/02/2025).
Foto : Humas Rutan Kelas I Tanjungpinang

TANJUNGPINANG– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Aris Munandar, melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Selasa(18/02/2025).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, beserta seluruh jajaran.

Dalam arahannya, Aris Munandar menyampaikan bahwa kunjungan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan seluruh petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Ia menekankan pentingnya mendukung dan menyelaraskan program-program Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan Asta Cita Presiden serta 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Program-program tersebut bukanlah hal yang baru bagi kita, bahkan sudah ada dijalankan melalui konsep 3+1 Kunci Pemasyarakatan. Oleh karena itu, program yang telah dilaksanakan, khususnya terkait ketahanan pangan, harus segera dilaporkan,” ujar Aris,yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

Ia menekankan peningkatan penggeledahan terhadap barang-barang terlarang, terutama di area Pengamanan Pintu Utama (P2U). Ia mengingatkan seluruh petugas agar tidak terlibat dalam praktik penyelundupan, pungutan liar (pungli), maupun kekerasan terhadap warga binaan.

“Jangan ada petugas yang menyelundupkan barang terlarang. Jaga marwah pemasyarakatan, bekerja dengan hati-hati, dan jalankan tugas sesuai dengan SOP. Bersama-sama kita wujudkan Rutan yang Bebas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Syukuri apa yang telah diberikan negara dengan bekerja sebaik mungkin,” tegasnya.

Selain memberikan arahan terkait pengamanan, Aris juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang telah dijalankan oleh Kepala Rutan Tanjungpinang. Ia mengingatkan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), petugas harus memiliki akhlak yang baik dan pola pikir yang mengedepankan pelayanan prima bagi warga binaan serta masyarakat pengguna layanan.

Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan warga binaan melalui berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program pembinaan di Rutan.

“Semakin banyak kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang kita bangun, semakin banyak pula kegiatan yang dapat dilakukan untuk pembinaan warga binaan. Laksanakan program semaksimal mungkin, meskipun dalam situasi efisiensi anggaran,” tutupnya.

Kegiatan Bintorwasdal ini menjadi bentuk komitmen Ditjenpas dalam memastikan setiap UPT Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku serta terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. (Redaksi)