BATAM – Makam Temenggung Abdul Jamal dan Zuriat Nong Isa Batam sebentar lagi akan menjadi salah satu cagar budaya di Kepulauan Riau (Kepri). Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Kepri berkunjung juga telah membahas naskah Penetapan Cagar Budaya tingkat Provinsi, Senin (12/8/2024).
Berangkat dari Dompak, Kota Tanjungpinang, Tim yang beranggotakan 12 orang tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Tanjungpinang Imran Hanafi. Rombongan diterima Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam Ardiwinata yang didampingi Staf Bidang Kebudayaan Disbudpar Kota Batam Raja Zulkarnain.
Ardi menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini. Menurutnya, cagar budaya sebagai warisan dari para leluhur kita yang perlu kita lestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah dan ilmu pengetahuan serta sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian di masa lalu.
“Pada Tahun 2022, Walikota Batam, Muhammad Rudi menetapkan empat cagar budaya yang ada di Kota Batam, yakni komplek Makam Zuriat Nong Isa, Makam Temenggung Abdul Jamal, Rumah Limas Potong dan Perigi Batu Pulau Buluh,” kata Ardi kepada TACB Provinsi Kepri.
Ardi berharap dengan adanya pemeringkatan ini bisa membuat Cagar Budaya yang ada di Kota Batam masuk menjadi cagar budaya provinsi dan bahkan menjadi cagar budaya nusantara
“Semoga dengan adanya kunjungan ini bisa membuat cagar budaya yang ada di Kota Batam perlahan bisa menjadi Cagar Budaya Nusantara,” harapnya.
Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kepri ini berada di Batam sejak hari Senin (12/8/2024) hingga Rabu, (14/8/2024). Di hari pertama kunjungan, TACB Provinsi Kepri mengunjungi Makam Zuriat Nong Isa dan Rumah Limas Potong.
Hari ini, Selasa (13/8/2024) tim direncanakan akan berkunjung ke Makam Temenggung Abdul Jamal, Bulang Lintang, setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan hasil dari kunjungan tersebut untuk melakukan proses pemeringkatani cagar budaya Kota Batam menjadi cagar budaya Provinsi Kepri.
SIG