Marak Pemberitaan Adanya Beras Oplosan, Ditreskrimsus Polda Kepri Cek Ke Lapangan

Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kepri Turun Kelapangan Awasi Beras Oplosan. Foto : Newsbatam.com

BATAM – Tim Satgas pangan yang dipimpin Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri turun ke pasar dan distributor, menyusul pemberitaan maraknya peredaran beras oplosan di sejumlah daerah di tanah air.

Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Roeslaeni mengatakan pengawasan ini sengaja dilaksanakan untuk melindungi masyarakat dari dugaan peredaraan beras oplosan.

“Jadi, pengawasan tersebut dilakukan selama satu bulan terakhir dan hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya beras oplosan atau produk olahan yang mengandung bahan berbahaya beredar di pasar,” katanya, Kamis (17/7/2025).

Dia menjelaskan, bahwa selain pengecekan di sejumlah toko, distributor, hingga pasar, pihaknya juga melakukan pengujian sampel. Hasilnya, belum ditemukan indikasi adanya pengoplosan beras.

“Tadi ada sejumlah merk beras yang ditemukan dioplos dan disampaikan Satgas Pangan terindikasi dioplos tersebut tidak beredar di Kepri. Tetapi kami tetap melakukan pengawasan dan pengujian sempel,” ucapnya.

Alumni Akpol Tahun 2007 ini juga mengungkapkan, beras yang beredar di wilayah Kepri memiliki merek tersendiri. Beras di wilayah Kepri didatangkan dari luar Kepri dan sebagian diimpor.

“Beras di Kepri ini didatangkan dari luar Kepri dan diimpor, karena Kepri bukan daerah penghasil,” ujarnya.

Hasil pengawasan Tim Satgas Pangan Polda Kepri menunjukkan, beras jenis premium memiliki stok cukup untuk 1-2 bulan ke depan. Sementara itu, stok beras medium diperkirakan cukup hingga tiga bulan ke depan.

“Stok mulai berkurang, untuk premium 1-2 bulan ke depan. Untuk beras medium stoknya bisa 3 bulan ke depan,” ucapnya.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada laporan masyarakat terkait beras oplosan. Ia meminta masyarakat yang menemukan dugaan beras oplosan agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Jika ada temuan, bisa laporkan ke Polsek atau Polres terdekat. Kalau yang dekat Polda, bisa melapor ke Polda. Kita akan dalami dugaan tersebut,” pungkasnya.

DIC