Personel Polsek Daik Lingga Bantu Padamkan Api Yang Membakar Rumah Warga di Lingga

Personel Polsek Daik Lingga bantu padamkan api yang membakar rumah milik Bapak Seventri yang terletak di Desa Musai, Kabupaten Lingga. Selasa, (28/01/2025) malam. Foto : Humas polres Lingga

LINGGA- Personel Polsek Daik Lingga bantu padamkan api yang membakar rumah milik Bapak Seventri yang terletak di Desa Musai, Kabupaten Lingga. Sekitar pukul 22.00 WIB, api membakar bagian dapur rumah tersebut. Selasa, (28/01/2025) malam.

AKBP Apri Fajar Hermanto, Kapolres Lingga melalui AKP Mayson Syafri, Kapolsek Daik Lingga menjelaskan bahwa saat kejadian, Sdr. Amir dan Sdr. Seventri mendengar letusan dari rumah bapak Seventri, tidak lama berselang, saksi Amir dan korban pemilik rumah melihat api berkobar dirumah bapak Amir Seventri (korban), Korban dan bapak Amir segera mendekat ke lokasi rumah yang terbakar dan mencoba memadamkan api yang mulai menyebar. Tak lama setelah itu, sekitar pukul 22.10 WIB, Personel Polsek Daik Lingga dan petugas pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian.

Upaya pemadaman api berjalan lancar, Api yang cepat menyebar ke plafon dan dinding dapur yang terbuat dari bahan kayu akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 22.40 WIB. Proses pemadaman melibatkan warga sekitar, petugas pemadam kebakaran, dan anggota Polsek Daik Lingga.

“Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah),” ungkap AKP Mayson Syafri.

AKP Mayson menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting arus listrik yang berasal dari colokan charger handphone yang ada di dapur rumah bapak Seventri (korban).

Setelah api berhasil dipadamkan, dilakukan pengecekan untuk memastikan bahwa api benar-benar padam dan situasi kembali aman. Polsek Daik Lingga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan elektronik di rumah, terutama yang berkaitan dengan sambungan listrik. (Redaksi)