Polda Kepri Tangkap Penyebar Hoaks Kapolda Kepri Cari Jodoh, Pelaku Ditangkap di Serang

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Rabu(27/11/24). Foto : Newsbatam.com

BATAM – Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimumsus) Polda Kepri menangkap seorang pria karena diduga membuat berita bohong atau hoaks di media sosial terhadap sejumlah petinggi Polri termasuk Kapolda Kepri.

Direktur Reserse Krimsus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku insial RH ini ditangkap di wilayah Serang, Provinsi Banten pada Rabu (27/11/2024) siang.

“Pelaku baru saja ditangkap, dia ditangkap karena memanipulasi informasi bohong terhadap beberapa petinggi Polri, termasuk Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah,” ucapnya Rabu (27/11/2024).

Kejahatannya RH yakni memposting foto beberapa pejabat Polri dan membuat tulisan seolah-olah sedang mencari pasangan hidup. Pelaku yang memanipulasi informasi elektronik dan memposting foto Kapolda Kepri yang seolah-olah informasi itu benar, Ia kemudian ditangkap oleh Subdit Cyber Polda Kepri.

Putu mengatakan, belum jelas motif pelaku melakukan hal tersebut. Namun dia mengatakan bahwa pelaku adalah mantan karyawan minimarket Alfamidi yang saat ini menjadi pengangguran.

Dia menyebutkan, saat ini pelaku sudah berada di Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” tutupnya.

YAN