Polisi Perketat Pengamanan Rumah Ibadah di Gereja Tanjungpinang

personel Polsek Tanjungpinang Timur Polresta Tanjungpinang lakukan pengamanan di salah satu rumah ibadah Gereja di Tanjungpinang, Minggu (02/03/2025). Foto : Humas Polresta Tanjungpinang

TANJUNGPINANG- Polres Tanjungpinang perketat pengamanan rumah ibadah di Gereje Tanjungpinang.

Kegiatan ini dalam rangka memberikan rasa aman bagi yang beribadah di Gereja.

Potret sejumlah polisi tengah berjaga di beberapa Gereja di Tanjungpinang, Minggu (02/03/2025).

Polisi itu merupakan personel Polsek Tanjungpinang Timur Polresta Tanjungpinang.

Terdapat 4 gereja yang dilakukan pengamanan oleh polisi, diantaranya Gereja HKBP Bintan Center Jl. Wr Supratman, Gereja Katolik Kristus Raja Jl. Anggrek Merah, Gereja GBI Rawasari Jl. Rawasari dan Gereja GBKP Jl. Uban Lama Km 12.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur Akp Sugiono mengatakan, pelaksanaan pengamanan gereja ini berada diwilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur.

“Sejumlah gereja ini yang berlokasi di wilayah hukum kita,” ujarnya.

Ada 4 personel Polsek Tanjungpinang Timur yang berjaga untuk melaksanakan pengamanan.

“Disetiap minggunya personel kita rutin melaksanakan pengamanan peribadahan di gereja,” kata Kapolsek.

Pengamanan tempat peribadahan masyarakat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan suatu bentuk pelayanan Polri.

“Harapan kita, masyarakat apapun yang sedang beribadah dapat merasa aman nyaman dan tentram dengan hadirnya personel yang berjaga,” pungkasnya. (Redaksi)