Polresta Barelang Bersama Polsek Jajaran Amankan 109 Unit Sepeda Motor, 106 Gunakan Knalpot Brong

Cipkon Polresta Barelang dan Jajaran Sabtu (12/10/2024) malam hingga Minggu (13/10/2024) dinihari. Foto : Humas Polresta Barelang

BATAM – Komitmen dalam memberantas balap liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), Polresta Barelang dan Polsek jajaran kembali melaksanakan patroli cipta Kondisi KRYD dengan menyisir di beberapa tempat di Kota Batam, Sabtu (12/10/2024) pukul 21.30 WIB hingga Minggu (13/10/2024) dinihari pukul 01.00 WIB.

Kegiatan Cipkon tersebut rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari. Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek – trekan.

Dengan melakukan penilangan terhadap 109 unit kendaraan. Kebanyakan kendaraan ini tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis. Juga ada yang tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu melalui Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba.

Dijelaskanya, pada cipkon kali ini, gabungan Polresta Barelang mengamankan 51 unit sepeda motor, Polsek Batam Kota 20 unit, Polsek Lubuk Baja 7 unit dan dari 7 ini 2 tidak bisa menunjukkan STNK dan 1 SIM. Ada juga dari Polsek Bengkong 6 unit, Polsek Sagulung 8 unit, Polsek Batuaji  7 unit, Polsek Sekupang 7 unit, Polsek Sei Beduk 3 unit.

“Sehingga total keseluruhan ada 109 unit kendaraan jenis sepeda motor,” jelasnya.

Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, syaratnya harus membawa identitas. Untuk anak SMA nanti dipanggil orangtuanya dan dipanggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi. 

“Kami menghimbau kepada orangtua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam,” pungkasnya.

DAY