BATAM – Polresta Barelang dan Polsek jajaran melaksanakan Cipta Kondisi dengan menyisir beberapa tempat berkumpulnya remaja yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Minggu (1/9/2024).
Kegiatan Apel Cipkon dipimpin oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus. Dalam cipta kondisi tersebut personel melakukan patroli dengan rute jalan Simpang Kepri Mall, Simp Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simpang Masjid Raya serta wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batuampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batuaji dan Sekupang.
“Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari,” ujarnya.
Kegiatan berupa patroli skala besar dan penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) mobile dan edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan.
Dengan melakukan penilangan terhadap 131 unit kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.
Hasil dari cipkon tersebut gabungan Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan 52 sepeda motor, Polsek Batam Kota amankan sebanyak 20 sepeda motor, Polsek Lubuk Baja 20 sepeda motor, Polsek Batu Ampar sebanyak 3 motor, Polsek Nongsa Nihil, Polsek Bengkong 7 Unit, Polsek Sagulung 7 motor Polsek Batu Aji 8 motor, Polsek Sekupang 10 motor, Polsek Sei Beduk 4 sepeda motor, sehingga total keseluruhan sebanyak 131 motor.
“Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.
“Kami juga berharap juga dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan antisipasi kerawanan malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang yang saat ini dalam masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024, semoga masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” ujarnya.
REY