Reskrim Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Curanmor

Pelaku curnamor di Batam yang diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. : Polsek Lubuk Baja

Batam-Unit reskrim Polsek Lubuk Baja amankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku David(20) ditangkap pada 08 Januari saat hendak menjual motor hasil curiannya di kawasan depan SPBU Kampung Pelita Lubuk Baja.

“Saat anggota ke lokasi, menemukan pelaku beserta barang bukti yang langsung diamankan,”ucap Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda M. Alvin Royantara, Minggu (11/01/2025).

Ipda M.Alvin mengatakan, pencurian motor ini terungkap dari laporan korban yang kehilangan kendaraannya.

“Rabu 08 Januari 2025 sekira pukul 01.00 Wib pelapor terakhir menggunakan dan memarkirkan kendaraannya honda beat di depan ruko milik temannya untuk beristirahat,” ucapnya menceritakan kronologis.

Pagi harinya pukul 10.00 WIB, korban yang hendak pulang tidak lagi menemukan kendaraannya.

“Setelah itu korban pun langsung melaporkan ke Polsek Lubuk Baja,”ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, polisi berhasil mengembangkan. David pun mengakui ada barang hasil curian lainnya.

Ada sejumlah barang bukti yang diamankan,
2 lembar STNK motor, 3 kunci bertuliskan Honda, 1 Sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Tanpa Nomor Polisi, dan 1 Sepeda motor merk Honda Beat warna Biru Hitam Tanpa Nomor Polisi.(Redaksi)