Seorang Pria Di Batam Ditangkap Miliki 43 Pcs Liquid Cair

Barang Bukti Liquid Cair Yang Didapat Dari Pria Berinisial MA alias M. Foto : Newsbatam.com

BATAM – Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial MA alias M dipinggir jalan bukit timur Kel. Tanjung uma Kec. Lubuk Baja – Kota Batam, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.

MA kedapatan memiliki sebuah plastik klip bening bertuliskan Richiesto didalamnya terdapat 43 (empat puluh tiga) pcs Liquid cair atau Cartridge Pod yang diduga Narkotika Golongan II (dua) jenis Etomidate yang dibungkus dengan plastik klip warna hitam. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono melalui Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Komarudin mengatakan, kronologi penangkapan ini bermula pada hari Kamis (15/1/2026) sekira pukul 02.30 WIB anggota Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Mendapatkan informasi bahwa adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki Liquid cair atau Cartridge Pod yang diduga Narkotika Golongan II (dua) jenis Etomidate.

“Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang orang laki-laki pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 sekira pukul 07.15 Wib di Di pinggir jalan bukit timur Kel. tanjung uma Kec. Lubuk Baja – Kota Batam yang kemudian diketahui berinisial MA alias M ini,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Komarudin.

Kemudian MA menunjukkan sebuah bungkusan plastik warna biru yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klip bening bertuliskan Richiesto didalamnya terdapat 43 (empat puluh tiga) pcs Liquid cair atau Cartridge Pod yang diduga Narkotika Golongan II (dua) jenis Etomidate yang dibungkus dengan plstik klip warna Hitam. 

“MA mengakui mendapatkan barang bukti tersebut dari N (DPO) dengan cara dipetakan,” jelasnya.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan. DariA turut juga diamankan 1 buah tas bekal makanan lapisan alumunium Foil warna hitam, 1 buah kantong kresek warna biru, 1 unit hanphone VIVO Y03 warna biru, dengan kartu XL nomor 083180490140 (Imei 1, 860685074195055, Imei 2, 860685074195048) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru-hitam dengan nomor Polsi BP 4803 QH.

DIC