Cawawako Batam Nomor Urut 1 Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Kuasa: Terlalu Dipaksakan

Tim kuasa hukum paslon nomor urut 1 melakukan konferensi pers terkait tuduhan pelecehan verbal, Sabtu (28/9/2024). Foto: Newsbatam.com

BATAM – Calon Wakil Walikota (Cawawako) Kota Batam nomor urut 1 Hardi Hood dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelecehan verbal terhadap Cawawako lawannya dari nomor urut 2.

Menanggapi itu, Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 1, NADI menanggapi isu yang berkembang mengenai adanya dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh Calon Wakil Wali Kota Batam Hardi Hood terhadap calon wakil walikota Batam dari pasangan ASLI.

Dugaan pelecehan verbal ini terjadi saat kegiatan deklarasi damai yang diselengarakan oleh Polresta Barelang. Kegiatan itu juga turut dihadiri pelaksana Pemilu dan Forkompimda lainnya.

Pada saat itu, diketahui kedua pasangan yang hadir saling melempar pujian, demi mencairkan suasana dalam deklarasi damai. Tetapi publik dikejutkan dengan adanya laporan ke Bawaslu Batam yang diajukan oleh Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (AHLI) Batam soal adanya pelecehan verbal terhadap salah satu calon.

Ucapan “Sayang Saya sudah beristri” yang di ucapkan calon Wakil Walikota Batam nomor urut 1 Hardi Selamat Hood dalam acara Kampanye Damai yang di selenggarakan oleh Polresta Barelang dianggap sebagai tindakan pelecehan verbal.

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon NADI sekaligus Direktur Penegak Hukum dan Advokasi, Khoirul Akbar menjelaskan berdasarkan video utuh tidak ada unsur pelecehan verbal.

“Kegiatan itu di tempat umum, jadi kalau kita lihat video utuhnya tidak ada mengandung pelecehan verbal. Jangan dipotong- potong videonya. Yang ada adalah saling lempar pujian, bukan pelecehan verbal. Jadi kami rasa laporan ini terlalu berlebihan,” ujarnya saat konfrensi pers, Sabtu (28/9/2024) malam.

Dari segi unsur pasal yang disangkakan terlalu prematur, kejadian itu terjadi sebelum masa kampanye terbuka.

“Jadi sangat prematur dan terkesan dipaksakan. Meski demikian laporan ini akan kami pelajari terlebih dahulu, sebelum menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya.

Saat ditanyakan apa dampak isu terhadap elektabilitas NADI, Khoirul Akbar mengungkapkan belum ada sampai ke sana.

“Kalau elektabilitas NADI tengah berada di atas, dan isu ini dianggap sebagai salah satu satu untuk menggoyang, itu bisa saja terjadi,” katanya.

Namun pihaknya berencana apabila laporan ini tidak terbukti, tim akan mengambil langkah selanjutnya, karena menilai apa yang menjadi laporan adalah fitnah .

“Kami menunggu lah tindak lanjut atas laporan yang ini. Tim kuasa hukum sudah memiliki langkah-langkah untuk menanggapi apapun isu yang diarahkan kepada paslon NADI,” pungkasnya.

SIG