76 Motor Diamankan Polresta Barelang, Kebanyakan Pakai Knalpot Brong

Polresta Barelang dan Jajaran Amankan 76 Motor, Sabtu (5/10/2024) malam hingga Minggu (6/10/2024). Foto : Humas Polresta Barelang

BATAM – Pengguna sepeda motor dengan knalpot brong di kota Batam masih banyak. Untuk itu, Polresta Barelang tak henti – hentinya melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mendatangi beberapa lokasi di Batam, Sabtu (5/10/2024) malam mulai pukul 21.30 WIB hingga Minggu (6/10/2014) pukul 01.00 WIB dinihari.

Kali ini, Polisi mengamankan 76 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut kebanyakan tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Ada juga yang tidak menggunakan TNKB dan ada juga yang tidak dilengkapi surat – surat kendaraan.

“Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu melalui Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba.

Kegiatan Cipkon tersebut dipimpin oleh Kabagops Kompol ZAC Tamba dan ikuti oleh Personil Sat Intelkam, Personil Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, Sihumas. Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek – trekan . 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Gabungan Polresta Barelang mengamankan 40 unit sepeda motor, Polsek Batam Kota 10 unit, Polsek Lubuk Baja 7 unit, Polsek Batu Ampar 4 unit, Polsek Bengkong 5 unit, Polsek Sagulung nihil, Polsek Batuaji 5 unit, Polsek Sekupang 4 unit, Polsek Sei Beduk 1 unit. Sehingga total keseluruhan ada 76 unit kendaraan sepeda motor. 

“Yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, dia juga menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak – anaknya untuk beraktifitas di malam hari. Terlebih lagi berkendara dengan menggunakan knalpot brong. 

“Mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam,” pungkasnya.

SIG