BATAM – Korban penikaman yang masih dibawah umur yakni Patrisio Gio Vano, pelajar SMPN 20 Batam yang menjadi korban penikaman pada 19 Oktober lalu di Simpang Kara, mendapat perhatian khusus dari Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halamansyah. Korban bersama kedua orangtuanya mendatangi Mapolda Kepri untuk berjumpa langsung dengan Kapolda Kepri.
Selain itu, korban bersama kedua orangtuanya pun bertemu langsung dengan pelaku yakni Riyan Riawan (23). Pelaku diringkus tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota di Desa Makmur 2, Kecamatan Musi Rawa, Sumatera Selatan, pukul Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Aksi pelaku menikam korban, lantaran pelaku merasa kesal karena korban menggeber – geber knalpot sepeda motornya. Spontan pelaku menikam korban memakai senjata tajam hingga korban dilarikan ke rumah sakit.
“Jadi pelaku ini kesal karena korban menggeber – geber sepeda motornya, hingga naik pelaku naik pitam lalu menikam kekorban dan korban dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Senin (28/10/2024).
Orang nomor satu di Polda Kepri tersebut menambahkan, usai pelaku menikam korban sempat lari ke kost kostnya di Bengkong Harapan dan pelaku bekerja sebagai buruh bangunan.
“Setelah kejadian, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan dan usai pelaku menikam korban sempat lari ke kost kostnya di Bengkong Harapan,” ujar Yan.
Dia menambahkan, usai bersembunyi di kostnya pelaku, pada Selasa (22/10/2024) pelaku langsung melarikan diri ke Jambi tempat keluarga nya di Sumatera Selatan hingga diringkus tim gabungan.
“Setelah bersembunyi dikostnya, pelaku para Selasa (22/10/2024) langsung melarikan diri ke Jambi tempat keluarganya di Jambi hingga diringkus tim gabungan,” kata Yan.
DAY