Sepasang WNA China Diamankan Lanal Bintan Saat Akan Masuk Batam Secara Ilegal

Dua Orang WNI Yang Membawa Dua WNA China Masuk Batam Secara Ilegal. Foto : Lanal Bintan

BATAM – Sepasang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang berusaha masuk ke Batam secara ilegal, diamankan petugas Lanal Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (28/10/2024) saat melakukan patroli di perairan Selat Riau.

Menurut Danlanal Bintan, Kolonel Laut Eko Agus Susanto menyebut penangkapan terhadap WNA non prosedural ini, diketahui setelah petugas yang tengah berpatroli mendeteksi adanya suara boat pancung dengan kecepatan tinggi yang melintas Selat Riau.

“Jadi pada saat di perairan Karang Galang, saat itu boat yang dimaksud tidak menunjukkan ciri-ciri seperti boat milik nelayan,” katanya saat dihubungi Rabu (30/10/2024) siang.

Dari kecurigaan ini, petugas patroli kemudian menelusuri asal suara hingga menemukan sebuah boat pancung jenis slodang mesin tempel merk yamaha 40 PK. Namun, saat didekati tiba-tiba boat pancung berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan dan langsung dikejar.

“Untuk menghentikan laju kapal ini, petugas melepas tiga kali tembakan peringatan. Hal ini efektif hingga membuat kapal mulai mengurangi laju nya,” bebernya.

Saat diperiksa petugas menemukan 4 orang termasuk tekong boat pancung berinisial AN dan pembantu tekong berinisial FN, serta WNA asal China jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Menurut pengakuan tekong kapal, kedua orang WNA tersebut dijemput dari pantai kawasan Renggit Malaysia untuk menuju Batam. Tekong ini mengaku mendapat orderan dari seseorang berinisial H yang berada di Batam dengan upah sebesar Rp 40 juta.

“Namun tekong ini tekong mengaku baru dibayar sebesar Rp 10 juta,” ucapnya.

Saat ini, kedua WNA China telah diserahkan ke pihak Imigrasi. Sementara dua WNI akan diproses hukum.

“WNA kita serahkan ke Imigrasi, dan WNI nya kita proses,” pungkasnya.

YAN