
TANJUNGPINANG- Dua pelajar SMA di Tanjungpinang diamankan Polsek Tanjungpinang Timur atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku inisial Ra (20) dan Rh (16) di tangkap di Kilometer 12 daerah kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) pada Senin 27 Januari 2025 kemarin malam.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono mengatakan pelaku beraksi di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di rumah tersangka berupa 7 unit kendaraan bermotor dan satu alat kompresor, tabung gas dan las
“Ada sepeda motor merek KLX, Supra, Vario hingga Honda Grand,” terang Sugiono, Selasa (28/01/2025).
Dia menuturkan bahwa hasil motor curian tersebut nantinya akan dijual dan selebihnya dimodifikasi untuk dipakai pribadi oleh tersangka.
Saat ini pihaknya masih terus mendalami motif lainnya dari kasus pencurian tersebut. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap segala macam bentuk tindakan pencurian yang ada di lingkungan masyarakat.
“Tetap waspada, motor harap dikunci stang, barang bawaan seperti handphone jangan sembarang letak di dasbor motor,” imbaunya. (Redaksi)