Polsek Lubuk Baja Tangkap 3 Pelaku Gembos Ban

BATAM- Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap tiga pelaku aksi pencurian uang dengan modus gembos ban mobil, di Jln Bunga Raya, Lubuk Baja, Batam, Kamis (27/02/2025).

“Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap tiga pelaku aksi pencurian uang Rp 200 Juta, yang beraksi di jln. Bunga Raya, Lubuk Baja, beberapa waktu lalu,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ibtu Noval Adimas Ardianto.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Noval, mengatakan kasus pencurian di lakukan ketiga pelaku tersebut pada Kamis (13/02). Dalam aksi tersebut pelaku melakukan aksinya menggunakan modus gembos ban mobil korban.

“Para pelaku ini telah mengincar korban yang hendak mengambil uang dari bank. Setelah korban selesai mengambil uang mereka menggembosi ban mobilnya ,” Ujarnya.

Selanjutnya, dalam perjalanan dijalan Bunga Raya, Lubuk Baja, korban merasa ban mobilnya kempes. Ia kemudian memarkirkan mobilnya dan mengecek ban mobilnya.

“Saat memarkirkan mobil dan korban keluar mengecek ban, tiba-tiba dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor membuka pintu mobil korban dan mengambil uang yang baru diambil dari bank. Para pelaku langsung melarikan,” ujarnya.

Akibat korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja.

“Usai kejadian itu korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek, kemudian dilakukan penyelidikan. Kerugian korban sebesar Rp 200 juta,” ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan polisi, mulai dari pemeriksaan saksi dan CCTV, diketahui keberadaan ketiga pelaku. Mereka diketahui tengah bersembunyi di salah satu apartemen di kota Tangerang, Banten.

“Tiga pelaku ini diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang, Banten. Dari tangan para pelaku ditemukan beberapa bukti seperti uang tunai sisa pencurian sekitar Rp 2 jutaan,” ujarnya.

Ketiga pelaku saat ini diamankan mengakui perbuatannya. Mereka direncanakan akan dibawa ke Batam untuk proses lebih lanjut.

“Mereka mengakui telah melakukan pencurian di jalan Bunga Raya. Saat ini pelaku akan kami bawa ke Batam untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (Redaksi)