Ramai Kecurangan Salah Satu Merk Minyak Goreng, Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Pengecekan Ke Pasar

Personil Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Pengecekan ke beberapa pasar di Batam. Foto : Newsbatam.com

BATAM – Ramai video yang beredar terkait salah satu merk minyak goreng yang melakukan kecurangan, dimana kemasan 1 liter hanya diisi dengan minyak goreng 750 ml, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri lakukan pengecekan ke pasar, Selasa (11/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni. Adapun lokasi pengecekan yakni Pasar Mitra 1 Kota Batam, Swalayan Galaxy Kota Batam, Pasar Mega Legenda Kota Batam dan Swalayan BPS Kota Batam 

“Hasil pengecekanminyak goreng merk Minyak Kita yang beredar di dalam kemasan refil/pouch 1 liter dan 2 liter kita temui isinya pas sesuai dengan yang tertera di kemasan,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa minyak goreng tersebut berasal dari PT Synergy Oil Nusantara Batam, PT Sinarmas, PT Able Compdities Indonesia Medan. Sementara, untuk distributor Minyak Kita terhadap toko tersebut berasal dari PT Wenindo Ekspres Kencana, PT Batam Jaya Mandiri dan PT Panca Mitra Niaga.

“Sesuai pengecekan kita, takaran minyak goreng jenis Minyak Kita ukuran 1 liter dan 2 liter bentuk pouch  menggunakan alat ukur atau bejana ukur 1 liter  dan didapati hasil yaitu sesuai takaran dan bahkan melebihi takaran 1 liter dengan batas toleransi 0.3 %,” tutupnya.

SIG