Kapolda Kepri: Penindakan Bareskrim di Batam Terkoordinasi, Bukan Polda Kecolongan

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin. Foto : Newsbatam.com

BATAM — Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin membantah anggapan bahwa penindakan Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan malam, aktivitas perjudian, serta lokasi yang diduga terkait aset terduga pelaku di Batam dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan adanya kelengahan Polda Kepri.

Menurut Asep, operasi penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim di daerah merupakan bagian dari mekanisme kerja kepolisian yang berjenjang. Setiap satuan memiliki kewenangan dan kemampuan masing-masing, mulai dari tingkat polsek, polres, polda hingga Mabes Polri.

“Semua itu adalah salah satu kekuatan kepolisian. Tidak ada kegiatan-kegiatan itu yang tidak terkoordinasi. Apalagi tidak terintegrasi,” kata Asep, Kamis (20/8).

Ia mengatakan Bareskrim, Baharkam, maupun Korps Samapta memiliki wilayah kerja yang mencakup seluruh Indonesia. Karena itu, keberadaan personel Mabes Polri yang melakukan penindakan di wilayah hukum Polda Kepri bukan sesuatu yang luar biasa.

Asep bahkan merujuk pengalamannya ketika pernah bertugas di Bareskrim. Saat itu, ia mengatakan, penangkapan dapat dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Medan, Bali, Surabaya, maupun Jakarta.

“Bareskrim itu wilayah tugasnya seluruh Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Menurut Asep, koordinasi antara Mabes Polri dan Polda Kepri tetap berjalan dalam setiap penindakan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk koordinasi tersebut karena merupakan bagian dari teknis kepolisian.

“Teman-teman Bareskrim berkoordinasi dengan kita, melakukan upaya penegakan hukum. Itu merupakan upaya kepolisian,” katanya.

Asep juga menepis anggapan bahwa operasi Bareskrim di Batam merupakan indikasi Polda Kepri kecolongan atau tidak mengetahui aktivitas yang ditindak.

“Tidak ada isu kecolongan,” kata dia.

Ia menjelaskan, struktur kepolisian memang dibangun dalam beberapa lapis kekuatan. Masing-masing tingkatan memiliki personel, kemampuan, peralatan, dan kewenangan yang berbeda.

“Ada lapis-lapis kemampuan. Ada lapis-lapis kekuatan, baik itu kekuatan personel maupun kekuatan dan kemampuan alutsista,” ujarnya.

Karena itu, kata Asep, tidak semua operasi harus dilakukan oleh satuan yang berada di tingkat daerah. Ada penindakan yang dapat dilakukan polsek, polres, polda, maupun Mabes Polri, sesuai kemampuan dan kewenangannya.

Menurut dia, pola serupa juga terjadi di berbagai daerah lain. Bareskrim dapat melakukan penindakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Bali, Bangka Belitung, maupun daerah lainnya.

“Terus apakah setiap ada di Polda Metro, terus dibilang polda tersebut ada kecolongan? Ya, semua kerjanya,” kata Asep.

Ia menegaskan bahwa hubungan antara Bareskrim dan Polda Kepri bukan hubungan dua institusi yang berjalan sendiri-sendiri. Keduanya merupakan bagian dari kepolisian yang bekerja dalam satu sistem.

“Mereka polisi, kita polisi. Jadi terkoordinir, terkoordinasi, dan terkomunikasikan seluruhnya,” ujarnya.

Mengenai langkah Polda Kepri setelah rangkaian penindakan Bareskrim di Batam, Asep memastikan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana.

Ia mengatakan Polda Kepri selama ini juga telah melakukan pengungkapan sejumlah perkara narkotika dan tindak pidana lainnya.

“Bagaimana kita melakukan pengungkapan-pengungkapan narkoba sebelumnya ,” kata Asep.

Menurut dia, pengungkapan perkara narkotika, termasuk sabu dan ekstasi, merupakan bagian dari pekerjaan kepolisian yang terus dilakukan. Penegakan hukum juga tidak hanya menyasar perkara narkotika, tetapi berbagai bentuk perbuatan melawan hukum lainnya.

“Ke depannya juga pasti kita akan melakukan hal yang sama. Melakukan penegakan hukum terhadap pidana-pidana yang muncul di permukaan,” ujarnya.

Asep meminta masyarakat Kepulauan Riau tidak resah dengan operasi penegakan hukum. Menurut dia, masyarakat yang tidak melakukan pelanggaran hukum tidak perlu merasa terganggu ataupun takut.

“Masyarakat Kepri yang tidak melakukan perbuatan melawan hukum, tenang. Takut bagi yang melanggar hukum. Yang tidak, jangan ada takut,” kata Asep.

Ia kembali menegaskan bahwa penindakan Bareskrim di Batam tidak semestinya dibaca sebagai tanda bahwa Polda Kepri kehilangan kendali atas wilayah hukumnya.

“Tidak mungkin dijelaskan kepada teman-teman bagaimana koordinasi, bagaimana komunikasinya,” kata Asep.

DIC