BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjenguk Ami Yulianti (44) korban penganiyaan di Sei Ladi, Sekupang, saat dirawat Rumah Sakit Awal Bros, Rabu (25/9/2024) sore.
Putra asli Kepri ini menyatakan kunjungan ini sebagai wujud Polri memberikan perlindungan terhadap perempuan. Polda Kepri juga menanggung seluruh biaya pengobatan yang dijalani korban penganiayaan oleh MA.
“Untuk seluruh biaya ditanggung oleh Polda Kepri. Ini sebagai cerminan perlindungan terhadap perempuan oleh Polri,” ucapnya.
Yan juga berpesan, pada seluruh masyarakat Kepri umumnya untuk terus waspada dan berhati-harti terhadap potensi aksi kriminal jalanan seperti ini.
“Kepedulian ini sebagai atensi pimpinan Polri dan arahan Pesiden RI, agar Polri yang presisi selalu melindungi perempuan dan anak serta cepat tanggap dalam kasus-kasus yang menimpa kaum hawa,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menambahkan, kunjungan Kapolda Kepri kepada korban penganiayaan yang terjadi di Batam kemarin, sebagai respon cepat terhadap kasus yang menyita perhatian publik.
“Kita lihat kondisi korban kekerasan ini terlihat sedikit mulai membaik dengan penanganan medis yang intensif. Semoga bantuan dan perlindungan ini dapat membuat kondisi korban lebih cepat membaik,” harapnya.
Seperti yang diketahui, korban Ami sebelumnya viral di media sosial dengan luka di lehernya usai mengalami penganiayaan. Saat kejadian Ami diduga sebagai korban aksi begal lantaran berteriak histeris dan minta pertologan.
SIG