
BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengancam akan meratakan Kampung Aceh di Batam, apabila masih banyak terdapat aktifitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Hal itu disampaikannya menindaklanjuti hasil tangkapan tim gabungan saat penggerebekan beberapa waktu lalu, yang berhasil mengamankan 88 orang terlibat narkotika di kawasan tersebut.
Jenderal Bintang Dua ini berpendapat saat ini tidak hanya aparat penegak hukum saja yang harus bertindak dikawasan tersebut, melainkan pemerintah setempat baik tingkat kota maupun provinsi.
“Masalah narkoba ini bukan masalah yang kecil. Kalau tidak bisa ditertibkan, kalau tidak kami yang gusur, Saya yang tanggungjawab. Kalau tidak bisa juga, kita binasakan, kita ratakan,” ucapnya usai mendeklarasikan Kampung Aceh menjadi Kampung Madani, Jumat (15/11/2024) siang.
Selain itu, alasan geramnya Kapolda karena nama Aceh yang buruk karena segelintir orang yang tidak bertanggungjawab yang melakukan peredaran segala jenis narkoba dikawasan ini.
“Ini kemarahan kami TNI, Polri. Saya tidak mau nama Aceh rusak karena segelintir oknum. Saya keberatan dengan nama Kampung Aceh yang merupakan tempat banyak ulama besar dirusak,” ujarnya.
Untuk itu, saat ini dia menyatakan bahwa Kampung Aceh merupakan kampung yang sehat dan juga bebas dari narkoba.
“Hari ini pada Jumat (15/11/2024) kita nyatakan kampung ini kampung sehat, manusia sehat. Kampung Madani ini sehat,” tegasnya.
DIC