LPP Batam Gandeng BNN Razia Kamar Hunian WBP, Pastikan Bebas Narkoba

LPP Batam Gandeng BNN Razia Kamar Hunian WBP, Senin(25/11/24). Foto : Humas LPP Batam

BATAM – Dalam rangka memerangi narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (25/11/2024).

Kepala Lapas Perempuan Batam, Nur Mustafidah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen LPP Batam dalam memerangi narkotika.

“Kegiatan razia ini dilakukan sebagai salah satu upaya Lapas Perempuan Batam dalam memastikan bahwa lingkungan di dalam lapas terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menyebut dalam razia tersebut, Tim dari LPP Batam dan BNNK Kota Batam melaksanakan razia kamar hunian WBP.

“Hari ini kita razia hunian C2 dan C4, razia ini sekaligus memastikan bahwa tidak ada barang terlarang dan narkotika di dalam kamar hunian,” paparnya lagi.

Ia menegaskan dari kegiatan ini, ditemukan beberapa benda terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.

“Kita temukan ada benda tajam seperti besi, kaca, pencukur rambut dan alat tajam lainnya,”tutupnya.

DIC