BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna hari ini, Kamis (5/9/2024) untuk menetapkan keanggotaan fraksi bagi partai politik yang berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Batam periode 2024-2029.
Rapat yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB ini akan menjadi langkah awal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang baru akan diputuskan setelah Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif terpilih.
“Besok baru rapat paripurna penetapan keanggotaan fraksi DPRD,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Batam, Ridwan, Rabu (4/9/2024).
Ridwan menambahkan bahwa jadwal pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Batam masih tentatif. “Belum bisa disampaikan, masih tentatif,” ujarnya.
Dari hasil pemilihan legislatif, diketahui jumlah suara sah untuk DPRD Kota Batam mencapai 617.648 suara. Partai NasDem muncul sebagai partai peraih suara terbanyak dengan 95.334 suara, disusul Partai Gerindra dengan 94.954 suara, dan PDIP di posisi ketiga dengan 83.601 suara.
Mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Batam dibagi menjadi enam daerah pemilihan (dapil) dengan total 50 kursi DPRD. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, perolehan suara partai di setiap dapil dihitung menggunakan metode Sainte-Lague, yang kemudian menempatkan NasDem sebagai partai dengan kursi terbanyak, yakni 10 kursi, disusul Gerindra dengan 7 kursi, dan PDIP juga 7 kursi.
Partai Golkar dan PKS masing-masing memperoleh 6 kursi, PAN 3 kursi, PKB 4 kursi, Demokrat dan Hanura masing-masing 2 kursi, sementara PKN, PSI, dan PPP masing-masing mendapat 1 kursi. Total keseluruhan 50 kursi DPRD Batam kini diisi oleh 12 partai politik.
Dengan hasil ini, NasDem sukses menggeser PDIP dari posisi Ketua DPRD Kota Batam yang selama dua periode sebelumnya diduduki PDIP. Hal ini sekaligus menjadi penanda pergeseran peta kekuatan politik di Batam, dengan Gerindra juga meraih peningkatan dari 6 kursi menjadi 7 kursi di DPRD Batam periode baru ini.
SIG