
Tanjungpinang – Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang menyebut realisasi penerimaan pada retribusi parkir tahun 2025 mencapai Rp 1.768. 837.500.
Capaian tersebut jauh di bawah target retribusi parkir yang telah di tetapkan awal yakni sekitar Rp 3 miliar rumah.
Plt Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Abdurrahman Djou mengatakan pihaknya hanya dapat menarik retribusi parkir sekitar 59 persen.
“Jauh di bawah target yang seharusnya dicapai Rp 3 miliar,” ujarnya Sabtu (18/1/2025).
Penurunan tersebut, sambungnya, hampir sama pada penerimaan retribusi pada tahun 2023 lalu yang hanya sekitar Rp.1,6 miliar.
Menurutnya ada dua poin yang menyebabkan tidak mencapai target retribusi parkir diantaranya kinerja Juru Parkir (Jukir) dan konsistensi jukir untuk pembayaran dan penyetoran parkir setiap harinya kepada petugas.
Sementara itu, setoran retribusi parkir yang terbanyak, tercatat ada pada parkiran tempat usaha Mr. Blitz yang mencapai Rp 250 ribu perhari.
Guna meminimalisir agar kesalahan tak terjadi di tahun 2025, pihaknya rutin melaksanakan pengawasan kepada juru parkir resmi yang terdata di Dishub Tanjungpinang.
“Diperkirakan target di tahun 2025 ini secara rasional naik menjadi 10 sampai 20 persen dari target tahun lalu,” ucapnya.
Saat ini Dishub Tanjungpinang telah mengelola sebanyak 175 orang Jukir di 175 titik parkir di Kota Tanjungpinang.
“Potensi penambahan titik parkir masih di upayakan, sekarang ini ada satu di daerah kawasan Ganet,” tutupnya. (Redaksi)