
BATAM – Seorang wanita yakni Mardiana (18) tewas dengan luka tusukan sebanyak 34 kali. Korban ditemukan tewas pada Minggu (20/7/2025) malam di Jln. Raja Oesman RT 004 RW 001 Kel. Kapling Kec.Tebing, Kabupaten Karimun, Kepri.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pelaku adalah mantan suami korban yakni Arya Soma (22) warga Jl. Belakang Orari RT 004 RW 003 Kec. Karimun Kab. Karimun.
“Jadi, lada hari minggu 20 Juli 2025 sekira pukul 19.45 WIB tersangka Arya ini meminjam motor teman nya yang bernama Anrizal lalu sekira pukul 20.00 WIB tersangka menjemput korban di pinggir jalan samping Kedai Kopi Kijang Jl. Ahmad yani Kec. Karimun Kab. Karimun,” kata Robby Kamis (24/7/2025).

Keduanya pergi dengan tujuan jalan-jalan. Akan tetapi saat diperjalanan korban diajak bertemu oleh pacarnya yang bernama Deri. Karena korban takut bertemu keluarganya jika masih bersama Arya yang merupakan mantan suami korban lalu Arya mengajak korban melewati jalan belakang SMA N 1 Karimun.
“Saat di lapangan parkir belakang SMA N 1 Karimun yang terletak di Jl. Raja Oesman Kec. Tebing Kab. Karimun motor yang digunakan Arya mogok, lalu terjadi cekcok kemudian tersangka Arya memukul pipi kiri korban menggunakan siku, lalu korban turun dari motor dan berusaha menangkis pukulan Arya,” jelasnya.
Kemudian Arya semakin terbawa emosi lalu Arya mengambil pisau dari pinggangnya langsung menusuk korban di bagian leher. Pada saat ditusuk korban tidak melakukan perlawanan namun mencoba menangkis dan Arya tetap menusuk seluruh badan korban hingga 34 tusukan.
“Setelah melihat korban mengeluarkan banyak darah, Arya melarikan diri dari tempat kejadian lalu membuang pisau dan tas korban di dekat tempat kejadian,” ucapnya.
Arya merasa panik lalu pergi kerumah Anrizal untuk mengembalikan motor tersebut. Setelah mengembalikan motor temannya Arya bertemu dengan orangtuanya yang bernama Iswanto dan mengatakan “Pak aku dah nikam Ana (Mantan istrinya)” sambil memperlihatkan tangan yang berlumuran darah.
“Lalu Arya melarikan diri menuju rumah seorang warga di belakang Bank BRI Cabang Karimun namun tidak diizinkan oleh tuan rumah, kemudian Arya menuju kerumah kosong yang berada di Jl. Telaga Riau untuk bersembunyi,” bebernya.
Lalu, pada Selasa (22/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin oleh Ipda Kevin William Christoper selaku Kanit Opsnal bersama masyarakat di Kab. Karimun melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal mendapatkan informasi dari warga Pangke yang melihat Arya di Kp. Tengah Barat I RT 003 RW 001 Desa Pangke Barat Kec. Meral Barat Kab. Karimun sedang berjalan kaki menuju ke rumah teman nya yang bernama Nizam.
“Tim Opsnal bersama warga menuju ke tempat yang dimaksud dan bertemu dengan tersangka lalu melakukan penangkapan dan dilakukan interogasi awal dan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya,” ucapnya.
Lalu Arya Soma dibawa ke Polres Karimun untuk pemeriksaan lanjut. Pelaku mengaku sakit hati dan cemburu karena korban ingin bertemu pacarnya.
“Sebelum Pelaku melakukan pembunuhan Pelaku mengambil Pisau dapur dari rumahnya,” pungkasnya.
DIC