SMAN 4 Tanjung Pinang Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama JMSI Dan Polda Kepri

SMAN 2 Tanjung Pinang Saat Sosialisasi Anti Narkoba Sabtu (12/10/2024). Foto : Newsbatam.com

TANJUNG PINANG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sama dengan Polda Kepri mengadakan program edukasi tentang bahaya narkoba di SMAN 4 Tanjungpinang, Sabtu (12/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan siswa/siswi kelas XI, OSIS dan MPK. Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak masa depan dan dampaknya bisa merusak kesehatan, mental menjadi rusak serta hukum yang berlaku bagi pelanggar pemakai narkoba.

Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna menyampaikan, pentingnya peran bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

“Mari semua pelajar untuk lebih aktif dalam menyebarkan atau menyampaikan informasi mengenai bahaya narkoba dalam bentuk tulisan,” kata Eddy.

Lanjutnya, hasil tulisan para pelajar nantinya akan dikumpulkan dan dijadikan buku. Dia berharap semoga buku ini bisa menjadi buku literasi.

“Hasil karya adik – adik nanti kita jadikan buku untuk literasi tentang bahaya narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 4 Tanjung Pinang Nursanti mengapresiasi inisiatif JMSI dan Polda Kepri. Ia menekankan pentingnya program ini dalam membekali siswa dengan pengetahuan yang dapat mencegah mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Edukasi seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter siswa dan menjauhkan mereka dari pengaruh negatif,” ujarnya.

Dalam pemaparan narasumber dari Ditbinmas Polda Kepri, Ipda Khairulnas, memberikan informasi tentang jenis-jenis narkoba, ada Daun Ganja, Opium, Putau dan Ekstasi. Efek dari pengguna narkoba bisa merusak mental anak-anak.

“Saya harap, dengan materi yang diberikan bisa dimengerti dan dipahami sehingga pelajar tidak mudah terjebak menjadi penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kanit I Satresnarkoba Polresta Tanjung Pinang Ipda Gihon S. T. Lumbanraja didampingi beberapa Anggota Satresnarkoba Polresta Tanjung Pinang menjelaskan, fungsi dari Satresnarkoba adalah menindak dan menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Saya harap, dengan materi yang diberikan bisa dimengerti dan dipahami sehingga pelajar tidak mudah terjebak menjadi penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Salah satu siswa SMAN 4 Kelas XI 1.3 Zidan Ilmarasya Al Zikri mengungkapkan, pentingnya edukasi mengenai bahaya narkoba sehingga kami dapat memahami jenis- jenis narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.

“Edukasi bahaya narkoba sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih memahami risiko yang mengancam dan cara untuk menghindarinya,” ujarnya.

JMSI Kepri dan Polda Kepri berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi di berbagai sekolah sebagai upaya preventif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

YAN