
BATAM – Sebuah postingan di media sosial membuat Batam gempar Senin (27/10/2025). Dimana dalam postingan tersebut, dituliskan bahwa pegawai Imigrasi Batam dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh Kepala Imigrasi Batam untuk membebaskan seorang pegawai Imigrasi Batam dalam kasus narkoba.
“Gais, temenku yg kerja di Imigrasi Batam, dimintain 10 juta sama kepala kantor imigrasinya, Hajar Aswad, utk bebasin pegawai imigrasi yg jadi tersangka kasus narkoba, M Aryaguna Penan. Kalo kalian di posisi temenku ini, apa yg kalian lakuin?,” tulis keterangan dalam postingan itu.
Postingan yg viral ini juga beserta foto Kepala Imigrasi Batam Hajar Aswad dan seorang pegawai yang terlibat tersebut. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad dalam sebuah keterangan pers membantah hal tersebut. Menurutnya, informasi pada postingan media sosial tersebut tidak benar.
“Informasi lain mengenai adanya permintaan uang kepada pegawai adalah tidak benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hajar Aswad dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Dia mengatakan pihaknya senantiasa bekerja sama dan bersikap kooperatif jika ada pegawainya yang menyalahi ketentuan perundang-undangan. Dimana Imigrasi Batam akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan bersikap kooperatif apabila terdapat tindakan yang menyalahi ketentuan perundang-undangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
“Dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan oknum pegawai Imigrasi Batam saat ini tengah dilakukan pendalaman bersama Ditresnarkoba Polda Kepri,” jelasnya.
Untuk itu terkait informasi dugaan adanya tindak pidana narkotika yang disebutkan melibatkan pegawai Kantor Imigrasi Batam, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan tengah diproses bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
“Imigrasi Batam menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kakanim mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing dan terpengaruh oleh postingan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh menjaga integritas, transparansi, serta mendukung upaya pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan kerja.
“Imigrasi Batam berharap masyarakat tidak langsung terpancing dan terprovokasi oleh isu yang beredar dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Imigrasi Batam berkomitmen penuh dalam menjaga integritas, transparansi, dan mendukung upaya pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono membenarkan adanya penangkapan terhadap pegawai Imigrasi Batam yang terlibat kasus narkoba. Ia menyebut ada tiga orang yang diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pihaknya.
“Tiga orang ditahan, salah satunya okum Imigrasi inisial AP,” katanya.
DIC
