181 Motor Pakai Knalpot Brong Kembali Diamankan Polresta Barelang

Personel Polresta Barelang saat mengamankan kendaraan knalpot brong. Foto: Humas Polresta Barelang

BATAM – Komitmen berantas balap liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yakni penggunaan knalpot brong kembali dilakukan Polresta Barelang Minggu (25/8/2024) dini hari. Kali ini ada 181 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan Polresta Barelang beserta jajaran.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu yang didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus.

Kegiatan Apel Cipkon tersebut laksanakan di Dataran Engku Putri Kota Batam diikuti oleh Sat Intelkam Personil Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta dan Si Humas. Operasi Cipkon ini rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.

Kegiatan berupa patroli skala besar dan penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan.

“Kali ini kita lakukan penilangan terhadap 181 unit kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” kata Kapolresta.

Dijelaskannya, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab semuanya termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Lebih detail dia menjelaskan, Gabungan Polresta Barelang mengamankan 63 unit sepeda motor, Polsek Batam Kota sebanyak 21 unit, Polsek Lubuk Baja sebanyak 19 unit, Polsek Batu Ampar sebanyak 3 unit, Polsek Nongsa sebanyak 17 unit, Polsek Bengkong sebanyak 10 unit, Polsek Sagulung sebanyak 10 unit, Polsek Batuaji sebanyak 14 unit, Polsek Sekupang sebanyak 18 unit dan Polsek Sei Beduk sebanyak 6 unit.

“Sehingga total keseluruhan ada 181 unit kendaraan sepeda motor,” jelasnya.

Dia menegaskan bagi yang ingin mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas. Untuk anak SMA nantinya akan dipanggil orangtuanya dan dipanggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi.

“Kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam,” harapnya.

Dia juga berharap juga dengan adanya kegiatan Apel Cipkon ini dan antisipasi kerawanan Malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang.

“Semoga masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” pungkasnya.

SIG