Polsek Lubuk Baja Bantah Anggotanya Langgar Prosedural Hukum

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas. Foto : Newsbatam.com

BATAM – Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Batam gerah dengan adanya pemberitaan bahwa anggotanya melanggar prosedural hukum. Dimana dalam sebuah pemberitaan tersebut dikatakan bahwa penyidik Polsek Lubuk Baja dinilai melanggar prosedural hukum.

Polsek Lubuk Baja dinilai melanggar prosedural hukum oleh seorang anggota suatu komunitas di Batam. Dimana seorang anggota komunitas itu diminta memberikan keterangan atas kasus yang dilaporkan oleh seseorang dari komunitas lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas mengatakan, pihaknya membantah keras tuduhan tersebut. 

“Kami dari penyidik tidak membenarkan hal tersebut, karena faktanya kami tetap prosedural berkoordinasi dengan baik kepada saksi yang kami undang, dengan mengirimkan surat undangan klarifikasi  wawancara perkara (tahap penyelidikan),” ucapnya, Kamis (10/7/2025).

Dia mengatakan, pihaknya tetap memperhatikan syarat formil terhadap serangkaian proses penyelidikan yang dilaksanakan.

“Kami penyidik tetap menghormati apapun upaya dari pihak manapun yg merasa proses yang kami laksanakan tidak sesuai prosedur, itu merupakan hak dari pihak pelapor/terlapor/kuasa hukum/keluarga berhak melaporkan ke pihak pengawasan internal/tim wassidik, itu merupakan wujud transparansi tindakan kepolisian,” pungkasnya.

SIG